Katapublik Labuhanbatu, Heboh terkait adanya Oknum yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu inisal ZSP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial RY (18) di jalan Padang Bulan Gang PGRI, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada (14/05/2024), Sekira Pukul 17.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang didapat tim Katapublik.co.id bahwa awal mula kejadian ketika RY dibonceng kakaknya RD melintas jalan dari Padang Bulan dengan mengendarai sepeda motor, tiba tiba anak ZSP berlari menyebrangi jalan. Melihat hal tersebut RD yang mengendarai sepeda motor terkejut dan tidak bisa mengkontrol sepeda motornya sehingga mengenai anak ZSP, melihat hal tersebut RD langsung menghentikan sepeda motor yang dikendarainya.
Setelah berhenti ZSP datang dari arah belakang dan tanpa memikir panjang langsung menendang badan bagian belakang RY, dengan menggunakan kakinya yang sedang pakai sepatu.
“Akibat dari tendangan bagian punggung saya memar dan sakit pada tulang belakang,”ucap RY.
RY juga menjelaskan bahwa RD dan orang tuanya sudah datang kerumah ZSP untuk melihat dan memastikan kondisi anak ZSP yang tersenggol oleh sepeda motor tersebut serta ingin menyampaikan permohonan maaf kepada ZSP dan keluarganya.
Namun ketika ARM abang kandung RY dan RD serta keluarga mendatangi rumah ZSP untuk membicarakan solusi, serta ingin memohon agar ZSP dapat berkenan melihat dan menjenguk Kondisi RY yang sedang terbaring lemah akibat dari tendang ZSP tetapi ia tidak mau menjenguk RY.
“ZSP tidak mau menjenguk adik saya, dan malah menyampaikan jika adik saya RY saja yang dibawa kerumah ZSP,”kata ARM Abang kandung RY dan RD
Akibat dari perbuatannya pihak keluarga RY telah melaporkan kejadian ini KePolisian Resort Labuhanbatu dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/607/V/2024/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 14 Mei 2024 Sekira Pukul 23:47 Wib.
Dari perbuatannya dinilai tidak mencerminkan perbuatan yang baik serta tidak memiliki itikad baik terhadap apa yang diperbuatnya, berhubung ZSP juga menjabat sebagai Ketua KPU Labuhanbatu, yang merupakan suatu Lembaga yang memiliki Integritas tinggi dalam menjalankan penyelenggaraan Pemilu yang Bersih, Jujur dan Adil.
Sementara itu, untuk menanyakan kebenaran dari kejadian ini, Ketua KPU
Labuhanbatu ZSP saat dikonfirmasi wartawan Katapublik.co.id melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini ditayangkan, belum merespon konfirmasi wartawan walaupun pesan sudah ceklis dua.