Hukum  

Di Aek Kanopan Labura Katanya Ada Tempat Penimbunan Minyak Subsidi

banner 120x600

Katapublik Labura, Kegiatan penyulingan BBM solar subsidi di Aek Kanopan kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), kian marak. Para pelaku penyuling BBM tampak santai melakukan aksinya tanpa ada rasa takut terhadap Aparat Penegak Hukum.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa ada mobil Mitsubishi L300 Pick Up berwarna hitam, yang tiap hari keluar masuk SPBU Aek Kanopan, dengan melakukan pengisian BBM solar dari jam 5 sore hingga jam 3 subuh.

Setelah Mereka melakukan penyulingan, kemudian minyak tersebut digendong ditempat penimbunan dibeberapa tempat di Kecamatan Kualuh Hulu, Kota Aek Kanopan.

Untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan Masyarakat tersebut, selanjutnya awak media melakukan investigasi dengan membututi mobil L300 pick up warna hitam yang dimaksud. Dari SPBU menuju tempat penyulingan, benar saja saat tim awak media mendapati para pelaku penyuling sendang melakukan penyulingan BBM jenis solar subsidi. Rabu, (10/7/2024).

Tampak juga Mobil tersebut, Tangki mobilnya telah di modifikasi.

Kemudian, Minyak Subsidi Solar yang berada ditangki Mobil dibawah ketempat penyimpanan, dan selanjutnya dituang ke dalam jerigen dan ditimbang.

Ditempat penyimpanan minyak tersebut, awak media juga menemukan tumpukan jerigen berisi solar yang banyaknya lebih kurang 21 jeringen.

Tampak juga ada 2 Unit mobil L300 pick up warna hitam Nomor Polisi BK 83xx dan BK 96xx.

Awak media juga telah mengantogi wajah dan nama supir tersebut juga telah mendokumentasikan tempat penimbunan minyak Solar Subsidi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *