Katapublik Labuhanbatu, Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Mahasiswa Labuhanbatu menggelar aksi demo di depan Mapolres Labuhanbatu pada Jumat, 17 Mei 2024. Mereka turun ke jalan dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
Perdi, koordinator aksi, menjelaskan kepada wartawan bahwa demo ini bertujuan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak tegas mengatasi masalah narkoba yang semakin merajalela di wilayah tersebut.
“Kita semua harus andil dan peduli atas keselamatan anak bangsa, khususnya generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Perdi dengan penuh semangat.
Dalam orasinya, Perdi juga menuntut pencopotan Kapolres Labuhanbatu.
“Kami meminta agar Kapolres Labuhanbatu segera dicopot dari jabatannya karena diduga tidak becus mengatasi peredaran narkoba di Labuhanbatu ini,” tegasnya.
Tuntutan ini ditujukan kepada Kapolri dan Bareskrim, agar mendengar suara mahasiswa.
Para demonstran mengajukan sembilan poin tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta Kapolres Labuhanbatu menutup semua hiburan malam di Labuhanbatu.
2. Meminta Pemkab Labuhanbatu mencabut izin hiburan malam.
3. Menindak tegas tempat hiburan malam yang membiarkan anak di bawah umur masuk.
4. Mengungkap dugaan peredaran narkoba di setiap tempat hiburan malam yang merusak generasi muda.
5. Menyoroti bandar narkoba yang berkeliaran di Labuhanbatu.
6. Menuntut penanganan serius atas maraknya peredaran narkoba di Labuhanbatu.
7. Menduga adanya setoran dari bandar narkoba kepada oknum kepolisian Labuhanbatu.
8. Menganggap Kapolres Labuhanbatu menutup mata terhadap peredaran narkoba.
9. Meminta Kapolres Labuhanbatu mencopot Kasat Narkoba Labuhanbatu.
Aksi demo ini menarik perhatian banyak pihak dan diharapkan dapat memicu tindakan nyata dari aparat kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. Para mahasiswa berharap suara mereka dapat membawa perubahan signifikan demi masa depan generasi muda Labuhanbatu yang lebih bersih dari narkoba.