Katapublik Labuhanbatu Polsek Bilah Hilir (Bihil), di bawah kepemimpinan AKP Armen Faisal menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir sepanjang tahun 2025. Komitmen tersebut dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan puluhan kasus narkotika yang ditangani secara profesional dan berkelanjutan. Senin (06/01/2026).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama Polsek Bilah Hilir telah menangani sebanyak 47 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika di Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir, dengan jumlah 51 orang tersangka.
“Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 364,26 gram serta ganja seberat 2,39 gram,” jelas AKP Iwan Mashuri.
Sementara itu, PLT Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi jajaran Polsek Bilah Hilir dalam melakukan upaya penegakan hukum, baik melalui penyelidikan, penindakan, maupun pendekatan kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Polsek Bilah Hilir diharapkan terus meningkatkan kinerja serta memperkuat langkah preventif dan represif guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika serta aman bagi seluruh lapisan masyarakat.










