Katapublik Labusel, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), menggelar press rillis akhir tahun, pengungkapan kasus narkoba yang telah berhasil Polres ungkap tahun 2024 di Mapolres. Senin, (30/12/2024).
Dari hasil pengungkapan tersebut, Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, menyampaikan Sat Narkoba berhasil mengungkap 186 orang tersangka dengan jumlah barang bukti sabu seberat 547,64 gram sabu-sabu, ganja seberat 10,1 gram dan ekstasi 2 butir, kenderaan 49 unit sepeda motor, 129 unit handphone serta uang tunai Rp 52 juta 490 Ribu.
“Mulai dari bulan Januari 2024 hingga bulan Desember saat ini, berhasil mengungkap 147 kasus dengan 186 tersangka, 176 tersangka adalah pengedar dan 10 tersangka di rehabilitasi,” sebut Kapolres.
Kapolres menegaskan kepada para pelaku narkoba pihaknya tidak toleransi terhadap pelaku tindak pidana narkoba.
“Jajaran sat Narkoba Polres Labusel berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Labusel,” sebut Kapolres.