Bupati Labusel Hadiri Rakor ATR/BPN, RDTR Kotapinang Masuk Prioritas Nasional

banner 120x600

Katapublik Labusel, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (4/11/2025).

Rakor tersebut membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Turut mendampingi Bupati, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, serta sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Kadis PUPR, Kadis Perindag, Kepala BKAD, Kadis Perizinan, Kadis Perukim, Kadis Pertanian, dan Kepala Bappedalitbang. Selain Labuhanbatu Selatan, kegiatan juga dihadiri Bupati Padang Lawas dan Bupati Barito Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fery menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang atas dukungan dan penjadwalan Labuhanbatu Selatan dalam Rakor tersebut.

“Kami mengusulkan empat rencana tata ruang, yaitu satu revisi RTRW dan tiga RDTR. Meskipun yang terakomodir baru RDTR Kotapinang, kami tetap berbangga karena terpilih di antara sekian banyak usulan dari kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ujar Bupati.

Kabupaten Labusel berada di bagian selatan Provinsi Sumatera Utara. Adapun wilayah perencanaan Kota­pinang berada di pusat kabupaten sebagai sentra pemerintahan dan pergerakan ekonomi, dengan luas perencanaan sekitar 1.278 hektare yang terbagi dalam 6 sub wilayah dan 14 blok.

Berdasarkan Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2017, Kecamatan Kotapinang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan dan jasa regional, industri pengolahan hasil pertanian, perumahan dan permukiman, serta pusat pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

“Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, kami menyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kotapinang dengan tujuan menjadikan wilayah perencanaan sebagai pusat perdagangan dan jasa, pengembangan permukiman, simpul transportasi regional, dan kawasan pariwisata yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” jelas Bupati.

Melalui penyusunan RDTR ini, pemerintah daerah berharap mampu mempermudah investasi berbagai sektor sesuai potensi wilayah, dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan pemanfaatan ruang yang terukur.

Salah satu tantangan strategis yang dihadapi Kabupaten Labusel adalah keterbatasan lahan terbangun, karena hampir 80% wilayah merupakan lahan perkebunan, baik HGU maupun perkebunan rakyat. Kondisi ini menyulitkan penyediaan lahan untuk sarana publik dan infrastruktur.

“Kami telah berkoordinasi dengan sejumlah pemegang HGU di Labuhanbatu Selatan terkait penyediaan lahan untuk fasilitas umum,” ungkapnya.

Kotapinang memiliki posisi strategis karena berada di jalur arteri penghubung Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat melalui Padang Lawas Utara dan Padangsidimpuan. Lokasi ini dikenal dengan Tugu Simpang Tiga Kotapinang, sebagai simbol pertemuan tiga provinsi di jalur lintas Sumatera.

Dalam rencana struktur ruang, RDTR Kotapinang memuat pengembangan pusat pelayanan dan jaringan prasarana, meliputi pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota, dan pusat lingkungan. Pembagian ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan pertumbuhan wilayah dan konektivitas antar kawasan.

Rencana pola ruang RDTR Kotapinang meliputi zona lindung ±46 hektare dan zona budidaya ±1.278 hektare, dengan mempertimbangkan kebutuhan pengembangan serta daya dukung lahan.

“Dengan pola ruang ini, kami berharap pemanfaatan ruang lebih efektif, memperkuat pergerakan ekonomi, dan mendukung integrasi sistem perizinan OSS berbasis RDTR,” tambah Bupati.

Sebagai penutup, Fery menyampaikan pesan simbolis yang menggugah semangat kolaborasi yakni, Datang ke Jakarta mencari waktu luang, Hendak silaturahmi ingin bertemu, Kalau masalah Rencana Detail Tata Ruang, Mari kita kelola dengan hati dan ilmu.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *