Katapublik Labusel, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor BRI BO Kotapinang kembali menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan salah satu instansi pemerintah, kali ini dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. MoU tersebut berkaitan dengan penyediaan fasilitas kredit BRIguna bagi para pegawai atau ASN di lingkungan Bawaslu.
Hal ini disampaikan oleh Supervisor Penunjang Operasional BRI BO Kotapinang, Ridwan Panggabean, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/6/2025) siang.
“Pada tanggal 27 Mei 2025 lalu, Kepala BRI BO Kotapinang, Triyono Priyosaputro, menandatangani MoU dengan Bawaslu Labusel. Penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu, Rahmad Hidayat,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan bahwa fasilitas kredit BRIguna ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan finansial para ASN, seperti pembiayaan pendidikan, pernikahan, maupun keperluan lainnya. Kredit ini menawarkan suku bunga yang lebih terjangkau serta persyaratan yang lebih mudah dibandingkan dengan pinjaman konvensional.
Syarat Umum: Warga Negara Indonesia (WNI), Status pegawai aktif, Memiliki rekening BRI sebagai tempat pembayaran gaji, Instansi tempat bekerja telah menjalin kerja sama dengan BRI. Kemudian Syarat Dokumen: Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, NPWP, SK pengangkatan dan/atau SK pensiun, Buku tabungan BRI, Formulir pernyataan memilih BRI sebagai pembayar gaji/pensiun.
Plafon pinjaman yang ditawarkan pun cukup bervariasi. Pegawai tetap dapat mengajukan kredit hingga maksimal Rp500 juta, sementara untuk pegawai tidak tetap (seperti ASN PPPK), plafon maksimal adalah Rp300 juta.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu ASN, khususnya di lingkungan Bawaslu Labusel, dalam memenuhi kebutuhan keuangan mereka dengan fasilitas pinjaman yang lebih bersahabat,” tutup Ridwan.