Daerah  

BKPSDM Labusel Tandatangani Kontrak Kerja 171 Pegawai PPPK

banner 120x600

Katapublik Labusel , Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar kegiatan penandatanganan perjanjian kerja bagi 171 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lulusan tahun 2024, pada Senin (28/4/2025).

Dari jumlah tersebut, 150 orang merupakan tenaga teknis dan 21 orang tenaga kesehatan. Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan administratif sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Labuhanbatu Selatan.

Plh Kepala BKPSDM Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rizki Marlina, S.Sos., menyampaikan bahwa seluruh tenaga honorer yang telah lulus seleksi telah dipanggil untuk menandatangani kontrak kerja.

“Penandatanganan ini merupakan bagian dari proses administratif sebelum SK diterbitkan oleh PPK dan Bupati Labuhanbatu Selatan,” ujar Rizki saat diwawancarai.

Rizki menambahkan, setelah SK diterbitkan, para pegawai tersebut akan resmi diangkat sebagai PPPK dan mulai melaksanakan tugas dengan status kepegawaian yang lebih pasti. Ia berharap pengangkatan ini dapat meningkatkan motivasi kerja dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sementara itu, beberapa pegawai PPPK yang ditemui di lokasi menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah atas kesempatan tersebut. Mereka menyebut kedatangan mereka ke kantor BKPSDM adalah untuk menandatangani kontrak kerja meskipun SK pengangkatan belum diterbitkan.

Salah seorang pegawai PPPK menyebutkan, dari Satpol PP terdapat 40 orang, petugas pemadam kebakaran 40 orang, serta dari Dinas Perhubungan sebanyak 4 orang. Selebihnya berasal dari sektor kesehatan, pendidikan, dan instansi lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris BKPSDM dan Kabid BKPSDM, Hamka. Rizki Marlina juga menambahkan bahwa sebagian besar dari 171 pegawai PPPK yang menandatangani kontrak kali ini berasal dari tenaga sipil.

“Dengan penandatanganan ini, diharapkan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat segera menjalankan tugasnya dengan status dan hak kerja yang lebih jelas, demi mendukung pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” pungkas Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *