Bawaslu Labusel Gandeng Jurnalis Dalam Pemgawasan Pemilu

banner 120x600

Katapublik Labusel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif, kali ini dengan melibatkan para jurnalis dan wartawan di wilayah Labuhanbatu Selatan. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan peran media dalam pengawasan pemilu ini berlangsung di Cendana Room, Grand Suma Hotel Blok Songo, Kota Pinang. Senin, (11/11/2024).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, serta Komisioner Bawaslu yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Saleh Jones Saragi Napitu.

Narasumber lainnya adalah Truly Okto Hasudungan Purba, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Katolik Santo Thomas Medan, serta Nurhalim Tanjung dari Dewan Pers. Para jurnalis serta organisasi pers di Kabupaten Labuhanbatu Selatan juga turut hadir dan aktif dalam diskusi tersebut.

Dalam sambutan pembukaannya, Komisioner Bawaslu, Saleh Jones Saragi Napitu, menekankan pentingnya peran media dalam pengawasan partisipatif, yang dinilai vital dalam menjaga pemilu yang jujur dan adil.


“Kami sangat berharap para jurnalis dapat menjadi perpanjangan tangan kami dalam mensosialisasikan pengawasan pemilu kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat UU No 10 Tahun 2016 yang menekankan pentingnya pengawasan aktif oleh seluruh lapisan elemen masyarakat, termasuk media Peran serta media.

Sosialisasi ini merupakan kegiatan keempat yang digelar Bawaslu dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang pengawasan partisipatif. Kali ini, fokus diberikan pada peran media dalam mengawasi tahapan kampanye dan iklan politik yang dimulai sejak 10 November 2024.

Truly Okto Hasudungan Purba mengingatkan, bahwa media, baik cetak, elektronik, maupun online, merupakan garda terdepan dalam memastikan pemilu berlangsung bersih dan transparan. “Media massa harus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran yang muncul selama masa kampanye berlangsung,” jelasnya.

Nurhalim Tanjung dari Dewan Pers menambahkan, bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga melibatkan masyarakat luas dalam pencegahan pelanggaran.

“Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui kemitraan dengan berbagai pihak, seperti KPU, Komisi Penyiaran, kepolisian, kejaksaan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat,” terangnya. Ia juga menekankan, bahwa media massa, sebagai sumber utama informasi yang terpercaya, harus menjaga independensi dan menjalankan fungsi kontrol yang diatur oleh kode etik jurnalistik.

Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, menyampaikan apresiasi kepada media atas partisipasi aktif mereka dalam pengawasan pemilu.

“Kami berharap kerja sama antara Bawaslu,media, dan masyarakat terus terjalin untuk menjaga integritas Pemilu 2024. Ini merupakan langkah penting menuju pemilu yang demokratis dan bebas dari kecurangan untuk Mensukseskan Kegiatan 27 November 2024 yang Lebih Baik Lagi,” ungkap Ependi.

Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Menghimbau Ke semua kalangan Masyarakat Untuk dapat lebih proaktif dalam menjaga keberlangsungan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,Walaupun Beda Pilihan kita tetap Jaga Persaudaraan jangan saling Membenci satu sama lain dan apapun keputusan hasil kepala daerah kita harus menerima dengan baik,Karena itu adalah hasil yang mutlak yang kita Peroleh, jangan beda pilihan kita jadi terpecah belah karena Kandidat,ini hanya untuk sementara saja tapi Persahabatan untuk selamanya beserta Persaudaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *