Katapublik Labura, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara beserta dengan Pengawas Kelurahan Desa (PKD), aktif melakukan pengawasan Coklit Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Aek Kanopan. Rabu, (04/07/2024).
Ketua Bawaslu Labura Maruli Sitorus mengatakan, tahapan pemuktahiran data pemilih dengan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, dimulai pada 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Coklit adalah kegiatan mencocokan data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dengan dokumen warga.
” Dalam pencoklitan dokumen yang disiapkan oleh warga adalah KTP Elektronik/KK. Petugas Pantarlih akan mencentang data pemilih yang memenuhi syarat dan cocok, serta mencoret data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum terdaftar dalam data yang dibawa oleh Pantarlih”, kata Maruli.
Maruli juga mengatakan, Petugas Pantarlih dalam melakukan Coklit harus dengan mengenakan rompi, topi dan identitas Pantarlih serta dokumen daftar pemilih, buku kerja dan stiker tanda telah dicoklit untuk setiap KK. Pantarlih diwajibkan datang kerumah pemilih secara langsung, tidak boleh diwakilkan atau pihak lain yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai Pantarlih.
PKD akan mengawasi Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih secara melekat dalam arti membersamai. PKD juga dibekali dengan alat kerja Form hasil pengawasan, dan buku catatan. Meskipun jumlah PKD hanya satu orang dalam satu Desa, jumlah Pantarlih bisa lebih dari 3 per desanya. PKD mengawasi secara melekat dan sampling setiap harinya berdasarkan pemetaaan kerawanan seperti jumlah pemilih tersedikit dan terbanyak di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sedangkan TPS yang tidak terjangkau oleh PKD, akan dilakukan uji petik setiap harinya miminal 10 KK sampai masa Coklit berakhir. Uji petik juga bersifat sampling tidak hanya mengecek Coklit sesuai Prosedur, namun jika menemukan pemilih MS belum terdaftar akan dicatat dan dikawal oleh PKD sampai penetapan DPT. Hasil uji petik selama masa Coklit secara periodik akan dilaporkan kepada Bawaslu dan akan diberikan saran perbaikan jika ditemukan ketidaksesuain prosedur Coklit.