Hukum  

Bappeda Litbang Labusel Didemo, Karena Diduga Korupsi Anggaran

banner 120x600

Katapublik Labusel, Aliansi Mahasiswa Peduli Labuhanbatu Selatan (AMPLAS) Unjuk rasa di depan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupatem Labuhanbatu selatan (Labusel), atas adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Jasa Konsultasi sebesar Rp 631.342.104. Selasa, (30/7/2024).

AMPLAS yang berjumlah 8 orang itu, terus berorasi, agar Kepala Bappedalitbang dapat menemui mereka sambil membacakan tuntutan mereka terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Jasa Konsultasi Pencegahan Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh di Bappedalitbang dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Menurut mereka, telah terjadi pemborosan anggaran karena masing-masing dinas menganggarkan objek yang sama yaitu di Bappedalitbang dianggarkan Belanja Konsultasi Penyusunan Dokumen Indentifikasi kawasan kumuh sebesar Rp 331. 342. 104 dan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman di anggarkan belanja konsultasi penyusunan rencana pencegahan perumahan kumuh dengan anggaran Rp 300 Juta. Inikan pemborosan namanya dan ada indikasi korupsi disini. kami meminta agar Kepala Bappedalitbang dapat hadir memberikan penjelasan” teriakan aksi Massa itu.

Para pendemo meminta agar kepala Bappeda litbang Labusel yang dipimpin Kamaluddin Siregar dapat menemui mereka untuk menerima aspirasi yang mereka sampaikan, Namun Kamaluddin Siregar selaku Kepala Bappedalitbang tidak kunjung hadir, hal ini membuat suasana sedikit memanas dengan saling dorongnya antara mahasiswa dan satpol PP.

Diwakilkan kabid Bappeda litbang R.Umron Harahap, datang menjumpai para pedemo dan mengatakan akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada kakanbappedalitbang. Namun, mereka tidak puas atas penjelasan dari perwakilan bappedalitbang. Aksi kemudian terus berorasi dengan menyebutkan kepala Bappaedalitbang pengecut dan Banci karena tidak berani berhadapan dengan mereka.

Usai menyampaikan orasi di depan kantor Bappeda Litbang Labusel, masa aksi kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Perukim dan ke kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *