Hukum  

Aroma Penyulingan Solar Subsidi Terendus  di Aek Kanopan Labura, Pelaku Ngaku Oknum

banner 120x600

Katapublik Labura, Skandal penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Aktivitas penyulingan solar subsidi secara ilegal ini, ditemukan di belakang Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumut Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.

Pelaku diketahui Inisial Sad, yang dengan terang-terangan melakukan praktik penyulingan menggunakan truk colt diesel warna kuning BK 9122,  Ia tampak rutin mengisi Biosolar di SPBU Aek Kanopan, lalu menyedotnya menggunakan selang ke dalam jerigen berkapasitas 35 liter.

Menurut keterangan warga sekitar, aksi itu sudah berlangsung lama dan dilakukan di rumah warga di belakang Bank Sumut.

“Solar itu disuling di belakang rumah. Kadang jerigennya ditaruh di parit dulu kalau belum sempat diangkut. Jumlahnya bisa 20 sampai 30 jerigen penuh setiap kali dia jalan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Setelah penuh, Sad membawa jerigen-jerigen tersebut ke gudangnya di sebelah SPBU Paliah, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan. Di lokasi itu, solar hasil sulingan diduga dijual kembali dengan harga industri, jauh di atas harga subsidi.

Lebih miris lagi, Sad disebut mengaku sebagai oknum wartawan untuk “membackup” dan melindungi aktivitas ilegalnya agar tidak disentuh aparat.

“Dia sering bilang wartawan, makanya orang-orang agak segan. Tapi semua tahu, itu modus biar aman,” ujar warga lainnya dengan nada kesal.

Praktik ini jelas merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya berhak menikmati BBM bersubsidi. Di tengah sulitnya warga mendapatkan solar di SPBU, pelaku seperti Sad justru memainkan pasokan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, Aktivitas penyulingan masih berlangsung di lokasi yang sama, bahkan disebut dilakukan secara terbuka di malam hari.

Ketua Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ali Safrin Harahap, menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran serius.

“Kalau ada pelaku terang-terangan menyuling solar di belakang bank, itu artinya pengawasan aparat lumpuh. Mengaku wartawan demi melindungi kejahatan ekonomi adalah tindakan yang memalukan,” tegasnya.

Warga berharap Polres Labuhanbatu dan Pertamina segera turun tangan menindak praktik kotor tersebut. Jika dibiarkan, Aek Kanopan bisa berubah menjadi pusat mafia BBM bersubsidi, yang merusak sistem distribusi dan menampar keadilan sosial bagi rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *