Hukum  

AMN Digerebek Polisi, Simpan 3,5 Gram Sabu di Kediamannya

banner 120x600

Katapublik Labura, Perang terhadap narkoba kembali digencarkan Polsek Kualuh Hulu. Minggu (31/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, tim Opsnal bergerak setelah mendapat informasi adanya transaksi sabu di wilayah hukum mereka.

Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 01.30 WIB, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah. Dari dalam dapur, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial AMN.

Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 3,58 gram brutto, 6 bungkus klip sabu seberat 1,00 gram brutto, 1 bungkus rokok Sampoerna, serta 2 sekop pipet.

AMN hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Kapolsek AKP Nelson Silalahi menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *