Hukum  

Karena Curanmor, Warga Aek Paing Tengah Diamankan Polsek Bilah Hulu

Korban Dirugikan 4 Juta Rupiah

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu. Pada senin, 02 November sekitar pukul 22.00 wib, tim opsnal Polsek Bilah Hulu, mendapat laporan adanya tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah dusun Lingga Tiga. Atas nama Pelapor Sahbani Siregar (32), warga JL. PT. SMA, dusun Aek Korsik desa Lingga Tiga Labuhanbatu dengan kerugian 4 Juta Rupiah.

Kemudian, atas perintah pimpinan Kapolsek Bilah hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH, MH, memerintahkan kanit reskrim polsek Bilah Hulu Ipda Juandi Ginting SH, melakukan penyelidikan bersama tim opsnal.

Tim mendapat informasi, bahwasanya yang di duga seorang laki laki yang melakukan pencurian. Tak butuh waktu lama, tim opsnal Polsek Bilah Hulu berhasil mengamankan laki laki bernama Dedi (41), warga Aek Paing Tengah, Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu.

“Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan keberadaan sepeda motor yang dicuri itu”, ungkap Kapolsek AKP Samsul.

Dan untuk proses penyidikan lanjut, pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda jenis Supra X, di gadang ke mako Polsek Bilah Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *