Hukum  

Umay Terduga Penjual Narkotika di Labura Ditangkap Polisi

banner 120x600

Katapublik Labura, Team Opsnal Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit II Ipda R.Situngkir, mengamankan terduga Pelaku narkotika. Pelaku MM alias Umay (28), warga Dusun IV Desa Belongkut Marbau Labuhanbatu Utara (Labura). Minggu, (27/9/2026).

Dari Umay, diamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1, 88 Gram/Brutto, kaca pirek bekas pakai diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1, 40 Gram/Brutto, plastik klip sedang berisikan plastik klip kecil kosong, alat hisap sabu/bong, Mancis, Handpone mrek Nubia warna silver.

‎”Atas keterangan terduga Pelaku Umay, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang diperoleh dari seseorang inisial Kori, Warga Desa Bulungihit yang saat ini dalam Lidik”, kata Kanit.

‎Untuk proses lanjut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *