Katapublik Tebing Tinggi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Mahasiswa Simalungun (HIMAPSI), Dian G. Purba, angkat bicara terkait pernyataan salah satu oknum anggota DPRD Tebing Tinggi berinisial AAH yang diduga menyinggung marga dan suku Simalungun dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait RSUD Kumpulan Pane.
Dian menyampaikan, pernyataan tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Pemko Tebing Tinggi, Fitri Sari Saragih, dan terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Menurutnya, HIMAPSI menilai ucapan AAH tidak pantas disampaikan oleh seorang wakil rakyat karena mengaitkan jabatan seseorang dengan latar belakang marga.
“HIMAPSI menyesalkan pernyataan yang mengarah pada isu suku dan marga. Hal tersebut berpotensi menimbulkan ketersinggungan dan konflik di tengah masyarakat,” kata Dian kepada wartawan, Rabu (21/01/2026).
Dian menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui laporan pengaduan ke Polres Tebing Tinggi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor STTLP/LP/B/32/1/2026/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 19 Januari 2026.
Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD dalam RDP merupakan hal yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, bahasa yang digunakan seharusnya tetap menjunjung etika, profesionalitas, dan nilai kebhinekaan.
“Hak pengawasan DPRD harus dijalankan secara proporsional tanpa menyentuh identitas suku, agama, maupun marga,” ujarnya.
HIMAPSI bersama Partuha Maujana Simalungun (PMS) menyatakan akan mengawal proses hukum yang berjalan dan meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
Sementara itu, Ketua PMS Tebing Tinggi, Jurhaidin Sinaga, turut menyayangkan pernyataan tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali karena dinilai bertentangan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika.
Dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pemko Tebing Tinggi, Fitri Sari Saragih, menyampaikan bahwa dirinya hanya berwenang memberikan rekomendasi evaluasi dan peningkatan pelayanan di RSUD Kumpulan Pane, bukan rekomendasi pencopotan direktur rumah sakit.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak DPRD Tebing Tinggi maupun AAH terkait pernyataan yang dipersoalkan tersebut.




