Katapublik Rohil, Kisruh pengelolaan lahan eks-HGU PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, kembali pecah dan menelan korban luka.
Lahan seluas sekitar 1.000 hektare tersebut sebelumnya disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) karena berada di dalam kawasan hutan. Setelah penyitaan, lahan itu diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (BUMN) dan dikelola melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS).
Bentrokan terjadi pada Senin (20/10/2025) sore antara warga yang diduga berasal dari kawasan Km 31 dan pihak keamanan PT UTS di areal Kebun Rumbia 1, Blok 29–30, Balam Sempurna.
Menurut pantauan awak media, insiden tersebut memicu ketegangan hingga terjadi keributan yang melibatkan senjata tajam. Masyarakat pun menyerukan agar aparat kepolisian serta pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan konflik lahan ini secara adil dan transparan.
Sebelumnya, pemerintah kecamatan telah berupaya memediasi antara warga dan pihak perusahaan, namun belum mencapai kesepakatan. Persoalan terkait upah, akses jalan, dan pola kemitraan masih menjadi sumber utama perdebatan.
Kini masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Konflik ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan aset sitaan negara harus dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat, dan tidak menimbulkan korban di lapangan.










