Katapublik Labusel, Dugaan praktik korupsi dan kelalaian pengelolaan muncul di tubuh PTPN IV Regional I Kebun Torgamba, tepatnya di Afdeling IV Blok TS 27. Pantauan awak media di lapangan menemukan kondisi kebun yang memprihatinkan dan jauh dari standar pengelolaan perkebunan negara.
Di lokasi, terlihat batang-batang sawit yang tampak tak pernah ditunas. Pelepah-pelepah kering menggantung liar di batang sawit, menutupi cahaya, dan memperparah kondisi kebun. Tidak hanya itu, pemandangan keseluruhan Blok TS 27 menyerupai hutan belantara yang terbengkalai, bukannya perkebunan produktif milik negara.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana anggaran pemeliharaan kebun yang seharusnya rutin dijalankan? Dugaan kuat, ada indikasi praktik penyalahgunaan kewenangan atau penyelewengan dana perawatan di tubuh manajemen kebun.
Ironisnya, ketika pihak manajemen — mulai dari Manejer hingga Asisten — dikonfirmasi media melalui aplikasi WhatsApp, tidak ada respon sedikit pun. Diamnya pihak pengelola justru semakin mempertegas adanya kejanggalan dalam tata kelola kebun negara tersebut.
Masyarakat menilai, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, PTPN IV sebagai perusahaan BUMN seharusnya menjadi tulang punggung negara dalam menghasilkan devisa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Diharapkan, aparat penegak hukum maupun pihak internal PTPN IV segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi dan kelalaian di Kebun Torgamba, khususnya di Blok TS 27 Afd IV.
Jika hal ini benar terbukti, tindakan tegas harus dijalankan. Sebab, setiap kerugian yang ditimbulkan dari pengelolaan buruk perkebunan negara pada akhirnya akan merugikan masyarakat dan negara.