Katapublik Sumut , Gangguan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, sejak 18 Juni 2025. Informasi dari lapangan menyebutkan keterlambatan ini diduga disebabkan oleh lambatnya proses administrasi di Direktorat Bea Cukai terhadap kapal tanker pengangkut BBM.
Akibat dari keterlambatan tersebut, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo, hingga Dairi mengalami kehabisan stok Pertalite. Kondisi ini memicu antrean panjang kendaraan dan keresahan masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM.
“Sudah habis stoknya,” ujar salah satu staf SPBU 142011157 Simpang Selayang melalui sambungan telepon.
“SPBU di Jalan HM Joni pun kritis, antrean panjang,” ujar pegawai lainnya melalui pesan WhatsApp.
Unit Penerimaan Penimbunan dan Penyaluran (P3) Medan, Nova Wahyu, membenarkan adanya gangguan distribusi.
“Peristiwanya memang seperti itu. Namun untuk penjelasan lebih resmi, sebaiknya menunggu konferensi pers,” kata Nova saat dikonfirmasi wartawan, Kamis pagi (19/6/2025).
Pengamat sosial sekaligus Dosen FISIP UMSU, Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si., menilai bahwa gangguan sekecil apa pun dalam distribusi BBM dapat berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kesulitan mendapatkan BBM dan antrean panjang sangat rentan menimbulkan kerusuhan. Aneh juga jika faktor administrasi menjadi kendala, kecuali ada alasan sosial-keamanan. Namun, hal seperti itu tidak boleh dibiarkan karena dampaknya bisa negatif,” ujarnya.
Sejumlah legislator daerah dan organisasi masyarakat sipil mendesak Pertamina untuk memberikan penjelasan terbuka dan akuntabel. Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Operation Head Medan Group Pertamina, Kilbergen W. Gultom, membantah adanya kendala dari pihak Bea Cukai.
Pertama, tidak ada kendala terkait Bea Cukai. Kami tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan; Kedua, kondisi di lapangan relatif kondusif. Kami menyesuaikan jadwal pengiriman dengan durasi perjalanan dan permintaan dari SPBU, dan;
Ketiga, kami terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan meningkatkan pelayanan,” pungkasnya.