Katapublik Labura, Sungguh miris, aksi kekerasan kembali terjadi di dunia pendidikan. Kali ini oknum Guru kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN), di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara, memerintahkan anak didiknya melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas VI sehingga mengalami memar pada bagian tubuhnya, Kamis (22/08/24).
Orang tua siswa yang anaknya menjadi korban kekerasan sangat menyayangkan, tindakan oknum Guru tersebut. Sebab menurutnya, hal itu membuat psikologis anak terganggu, sehingga takut untuk pergi ke sekolah.
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi Kamis (22/08/24) kemarin, saat Bagus (nama samaran) tidak mengerjakan tugas atau Pekerjaan Rumah (PR), sehingga Guru inisial M, memeritahkan anak didik yang duduk di bangku kelas VI itu, untuk mencubit Bagus secara bergantian.
Perintah Guru M untuk mencubit Bagus, adalah sebagai hukuman. Dikarenakan, tidak mengerjakan tugasnya. Akibatnya, tubuh Bagus mengalami memar-mamar.
Sebelumnya di hari Senin (26/08/24) sudah diadakan mediasi di SDN tersebut dan dihadiri Oleh Kepala Desa, dan M Guru Kelas VI membenarkan hal tersebut dan hal itu dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama oleh murid-murid.
“Kami punya aturan di kelas dan disepakati oleh anak-anak juga, barangsiapa yang tidak mengerjakan PR berulang kali dicubit sama kawan-kawannya yang mengerjakan”. Jelas M dalam mediasi tersebut
Ditempat berbeda, sebut saja Anto salah satu teman sekelas Bagus yang juga ikut mencubit Bagus, mengaku terpaksa mencubit dengan kuat kalau tidak dia yang akan dicubit Guru inisial M itu. Dan menurutnya, mereka tidak pernah buat kesepakan itu, tapi Guru M pernah memberitahukan kepada kami kalau PR gak selesai dicubit sama teman- teman yang mengerjakan PR.
“Mau gak mau kucubitlah dari pada aku yang di cubit ibu Guru, gak ada kesepakatan. Cuma Ibu itu aja yang bilang kalau PR gak siap dicubit sama teman-temannya”. Jelasnya kepada media
Berdasarkan hal tersebut Darno (40) Orang Tua Bagus merasa tidak terima dan melaporkan Oknum Guru tersebut ke Polres Labuhanbatu. Menurutnya, hal kekerasan terhadap siswa pada SDN tersebut bukanlah pertama kalinya. (26/08/2024)
“Saya gak terima atas tindakan guru yang memerintahkan muridnya untuk mencubit anak saya, gara-gara tidak mengerjakan PR. Lihat orang abang bukan sedikit bekas cubitannya. Buat saya geram, Anak-anak diancam kalau gak cubit anak saya atau mencubitnya dengan pelan maka mereka yang dicubit oleh Gurunya. Ini gak bisa dibiarkan, saya akan bawa ini kejalur hukum”, ungkap Darno dengan tegas.
Ia menambahkan, agar Kepala Dinas Pendidikan dan Aparat Pengak Hukum memberikan tindakan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara (Labura), agar mengambil sikap tegas untuk menindak Guru Kelas tersebut dan saya mohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk menangkap Guru yang telah melakukan tindakan melawan hukum kepada anak saya”, pinta Darno kepada Pejabat dan Aparat yang terkait.