Katapublik Labusel, Berdasarkan Bapemperda Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labuse), melaksanakan 3 agenda Sidang Paripurna. Agenda sidang paripurna tersebut merupakan sidang mengambil keputusan berdasarkan kesepakatan 8 Fraksi sesuai tata tertib persidangan. Selasa, (20/8/2024).
Pimpinan sidang Edy Parapat, nyatakan sidang kedua Paripurna yang dihadiri 23 anggota DPRD korum selanjut sidang di buka, terbuka untuk umum.
Agenda Sidang Pertama, sidang Paripurna Ranperda inisiatif DPRD Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Bank Sumut secara bertahap dari nilai 3 Milyar menjadi 7 Milyar.
Rapat dimulai pukul 14,00 hingga 15,30 wib di pimpin Wakil ketua 1 Jamal Harahap, Dilanjutkan selama 1 jam agenda ke dua Sidang Paripurna Ranperda RPJMD tahun 2024-2045 di tetapkan menjadi Peraturan daerah di mana RPJMD dan RPJPD bertujuan Visi Misi setiap Kepala Daerah yang di tuangkan dalam RPJMD,
Kemudian Agenda terakhir Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda P. APBD tahun 2024 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah P. APBD 2024 bernilai 158 milyar, di setujui oleh 8 Fraksi.
Dalam Padangan Fraksi Gabungan yang disampaikan Ayu Safitri dari Fraksi PKPI meminta kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati dalam hal ini Bapeda, menyatakan semua anggaran yang telah disetujui bisa kira nya tepat sasaran bermanfaat bagi kesejahteraan Masyarkat.
Turut Hadir Ketua DPRD Edy Parapat, Wakil Ketua 1 Jamal Harahap, Wakil Bupati H.Ahmad Fadli Tanjung, Waka Polres Kompol R. Samosir, Kajari di Wakili Jaksa Fungsional Kuwangga, Plt Sekda Drs Fuadi, Plt Sekwan Riswanto dan seluruh Pimpinan OPD Asisten staf Ahli Bupati Kabag Kakan, Para Camat.



