Hukum  

Demo di Kantor KPK RI, LKMH SUMUT Minta Periksa LPJ APBDes Desa Sei Baru Labuhanbatu

banner 120x600

Katapublik Jakarta, Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH Sumut), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selasa, (14/11/2023).

Aksi LKMH Sumut tersebut untuk mendesak Ketua KPK RI, untuk memeriksa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Sei Baru kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), atas pengelolaan Keuangan APBDes TA 2022 yang diduga dimanipulasi.

Selaku ketua LKMH Sumut, Azaruddin Panjaitan pada orasinya megutarakan, agar pihak berwajib segera melakukan proses hukum terkait adanya dugaan manipulasi LPJ APBDes TA 2022 Desa Sei Baru.

“Terkait pengesahan APBDes TA 2023, kami sudah sampaikan kronologinya dan kami minta agar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu juga di periksa terkait pengesahan APBDes TA 2023. Karena, kita menghimpun dari beberapa sumber, bahwa adanya dugaan manipulasi terkait pengesahan APBDes 2023″, ungkap Azaruddin.

Orasi yang dilakukan LKMH Sumut kemudian diterima perwakilan KPK RI dan menyampaikan terimakasih untuk adik-adik mahasiswa atas semangat juangnya. Apa yang sudah disampaikan, Kami terima dan akan kami sampaikan ke atasan agar tuntutan adik-adik dapat diproses dan ditindak lanjuti secepatnya.

Diduga juga, Kepala BPD belum ada menandatangani untuk APBDes 2023, tetapi kenapa bisa ada pengesahan, seolah BPD sudah Setuju. Wajarnya saja, publik menilai bahwa ini ada permainan yang patut diselidiki. Hal yang sama juga terhadap Inspektorat kabupaten Labuhanbatu yang dinilai tidak serius untuk melakukan pemeriksaan ”, ungkap Azaruddin Panjaitan

Begitupun kata Azaruddin Panjaitan, LKMH Sumut juga telah mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI, agar segera mengeluarkan surat perintah ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk melakukan Pemeriksaan atas laporan dan tuntutan aksi kami terkait dugaan Korupsi dan Manipulasi APBDes TA 2022 Desa SEI Baru dan Dugaan Manipulasi Pengesahan APBDes TA 2023.

“Aparat Penegak Hukum harus berani memberantas kejahatan korupsi yang sudah merugikan Masyarakat dan Kami juga sampaikan, agar kiranya Bapak Kajagung RI, mengevaluasi Jabatan Kepala Kejari Labuhanbatu” pungkas Azaruddin.

Ajaruddin Panjaitan juga menegaskan, bahwa LKMH Sumut akan terus melakukan pengawasan dengan Aksi kedepan nya, yang pastinya Minggu akan datang, Kami akan hadir lagi di Kantor KPK RI dan Kejagung RI, untuk mempertanyakan apakah sudah dikeluarkan surat perintah untuk pemeriksaan terhadap Kades Sei Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *