Didampingi Ketua SPM, Anggota KPPS Demo ke Kantor PPK Panai Hilir

banner 120x600

Katapublik Labuhanbatu, Masyarakat dan anggota KPPS Demo ke kantor PPK Panai hilir, Labuhanbatu, minta agar mengevaluasi PPS. Aksi masyarakat bersama anggota KPPS Di kantor camat Panai hilir atau sekretariat PPK Panai Hilir, minta kejelasan soal dugaan pemotongan uang transport pelantikan dan bimtek KPPS, dan minta klarifikasi soal KPPS di Panai Hilir yang dibimtek oleh orang yang bukan penyelenggara pemilu dan sudah pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh DKPP, di panai hilir. Senin, (5/02/2024)

Nissa dalimunthe selaku kordinator lapangan menyampaikan, bahwa ada beberapa persoalan yang kami sampaikan pada saat aksi yakni meminta PPK Panai Hilir untuk menghadirkan seluruh Ketua PPS se Kecamatan Panai Hilir di sekretariat PPK dan bersama sama menjelaskan persoalan adanya dugaan pemotongan uang transport bimtek KPPS. Meminta PPK menjelaskan, apa dasar PPS memberikan uang transportasi bimtek sebesar 50 Ribu, sehingga berbeda dengan uang transport bimtek KPPS yang berada di wilayah Rantauprapat.

Meminta PPK dan PPS, memperlihatkan Rincian Anggaran Biaya (RAB) kepada kami sebagai bukti bahwa uang transport bimtek KPPS diberikan sesuai RAB, agar tidak ada simpang siur impormasi tentang Dugan pemotongan biaya transportasi bimtek KPPS. Meminta PPK dan PPS untuk menjelaskan, dan membuat pernyataan secara tertulis bahwa biaya transportasi pelantikan KPPS sebesar 50 Ribu sesuai RAB.

Meminta kepada PPK mecopot seluruh anggota KPPS yang sedang hamil sepanai hilir.

Meminta PPK Panai hilir untuk menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan bimtek KPPS di Panai Hilir yang di bimtek oleh orang yang bukan penyelenggara pemilu dan sudah pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh DKPP.

Dari permintaan diatas, Jawaban dari Ketua PPK Muhammad Ilham menyatakan, bahwa uang yang ia terima benar 50 Ribu dari KPU dan inilah yang kami sampaikan kepada PPS dan itulah yang disampaikan kepada KPPS se Kecamatan Panai Hilir.

” Uang itu diantar kepada kami, jika mau tau lebih jelas tanyakkan kepada KPU langsung” jawab Muhammad ilham selaku PPK kecamatan panai hilir.

Sementara, untuk persoalan orang hamil tidak ditemukan belum undang-undang menyatakan ada tidak boleh orang hamil.

Masa aksi juga meminta PPK untuk menjelaskan dasar hukum pelaksanaan bimtek KPPS di Panai Hilir yang dibimtek oleh orang yang bukan penyelenggara pemilu dan sudah pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh DKPP. Akan tetapi, PPK tidak dapat menjawabnya sedikitpun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *