Hukum  

Pelaku Curat di Kantor Desa Torgamba Ditangkap Polisi

banner 120x600

Katapublik Labusel, Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kantor Desa Torgamba berhasil diungkap dan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Torgamba. Pelaku IS(37), warga Perum RS Sri Torgamba, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Benar Family, pelaku pencurian dikantor Desa sudah kita tangkap”, Ujar

Kapolsek Torgamba, AKP M. Ilham Lubis, SH kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. “Benar Family, pelaku pencurian dikantor Desa sudah kita tangkap”, AKP Ilham. Sabtu, (27/1/2024).

Diketahui kronologis kejadian bermula hari selasa, 16 Januari 2024 sekira pukul 07.30 WIB, telah terjadi pencurian di Kantor Desa Torgamba dengan cara mencongkel pintu belakang kantor Desa.

Kejadian tersebut diketahui oleh korban Julia Vuja Pentika, selaku sekretaris Desa Torgamba yang mengatakan, bahwa dia (Julia) telah diberitahukan oleh petugas kebersihan kantor Desa bernama Fitriani, bahwa telah hilang 2 (dua) unit Leptop milik Desa Torgamba yang disimpan di ruangan seketaris Desa.

Kemudian, korban menyuruh kaur Desa untuk mengecek kembali keberadaan laptop tersebut, setelah dicari benar bahwasanya laptop yang disimpan di dalam ruangan seketaris Desa tersebut telah hilang dan atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada bhabinkamtibmas dan atas saran kamtibmas agar korban segera membuat laporan ke Polsek Torgamba.

Selanjutnya, kata AKP M. Ilham Lubis, pada Jumat, 26 januari 2023 sekira pukul 23.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dede Mulyadi melakukan pemantauan terhadap alat komunikasi tersangka melalui aplikasi check post.

Pada pukul 02.30 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Torgamba telah berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang terletak di peruman DL Sitorus Sikampak.

Terhadap Pelaku beserta barang bukti laptop dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Torgamba untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *